SPD atau Surat Penyediaan Dana adalah dokumen yang menyatakan tersedianya dana untuk SKPD sebagai dasar pengajuan SPP. SPD diterbitkan BUD berdasarkan DPA-SKPD, anggaran kas pemerintah daerah, dan ketersediaan dana kas umum daerah. SPD memuat periode penyediaan dana dan ditandatangani PPKD.
Alur pelaksanaan penerbitan SPD pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Banggai melalui aplikasi Sistem Informasi Pemerindah Daerah (SIPD) dapat disimak pada vidio, klik disini atau youtube ini