Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Banggai terus memacu kualitas dan akuntabilitas laporan keuangan pemerintah daerah demi target mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-13 kalinya dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada 2025 mendatang.
Bupati Banggai saat membuka rakor LKPD menekankan pentingnya predikat WTP dari BPK RI karena akan menentukan besaran anggaran yang diterima daerah dari pemerintah pusat melalui dana transfer.
Untuk menunjang kualitas laporan keuangan pemerintah daerah, BPKAD melakukan terobosan dengan meluncurkan aplikasi Surat Pengesahan Pendapatan dan Belanja (SP2B) Online.
Peluncuran aplikasi ini merupakan gagasan Kepala Bidang Akuntansi (Asmawati, SE., M.Acc.AK) dan didukung penuh oleh Bupati Banggai Bapak Ir. H. Amirudin, MM.,AIFO., dan Kepala BPKAD Kab. Banggai Bapak Drs. Damri Dajanun, M.Si. serta seluruh Kepala Perangkat Daerah di Kabupaten Banggai
Aplikasi ini mengintegrasikan sejumlah laporan non-RKUD (Rekening Kas Umum Daerah), seperti dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Jaminan Kesehatan Nasional BPJS, dan BLUD.
lihat vidio klik disini
lihat tutorial : BUKU PANDUAN APLIKASI SP2B ONLINE KLIK DISINI